Berita

Baznas Kota Tangerang Selatan Gelar Sosialisasi Pengoptimalan Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah ASN Kemenag Tangsel

Tangerang Selatan, 16 Desember 2024 – Baznas Kota Tangerang Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengoptimalan Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan. Acara ini berlangsung pada Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Aula MAN Insan Cendekia Serpong.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan, Mohamad Subhan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para ASN Kemenag Kota Tangerang Selatan yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan sosialisasi. “Kami sangat berterima kasih kepada ASN Kemenag Kota Tangerang Selatan yang berkenan hadir. Semoga melalui kegiatan ini, silaturahmi antara Baznas Tangsel dan ASN Kemenag dapat terjalin lebih erat serta mendorong kontribusi yang lebih besar untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Subhan.

Ketua Dewan Pengawas Baznas Kota Tangerang Selatan, Dadang Raharja, menyoroti pentingnya optimalisasi penghimpunan zakat dari kalangan ASN. Ia mengungkapkan bahwa persentase zakat dari ASN, khususnya di lingkungan Kemenag Tangsel, masih tergolong rendah. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pembayaran zakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, menegaskan bahwa partisipasi ASN Kemenag dalam penghimpunan zakat sangat penting untuk mendukung berbagai program kemaslahatan masyarakat. “Melalui zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul, kita dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi pada pembangunan sosial yang lebih luas,” tutur Ahmad.

Wakil Ketua I Baznas Kota Tangerang Selatan, Taufik Setyaudin, memaparkan bahwa pengelolaan zakat di Baznas melibatkan kontribusi signifikan dari para ASN. Ia juga menjelaskan berbagai program unggulan Baznas Tangsel yang bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut juga menekankan urgensi zakat profesi, mengacu pada fatwa dan regulasi seperti Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa nisab zakat pendapatan setara dengan nilai 85 gram emas, dan kadar zakat pendapatan serta jasa sebesar 2,5%.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan semangat untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah di kalangan ASN Kemenag Tangerang Selatan semakin meningkat. Hal ini sejalan dengan visi Baznas untuk memberdayakan masyarakat dan mengoptimalkan pemanfaatan dana ZIS demi kemaslahatan umat.

BAZNAS Kota Tangerang Selatan mengajak #SahabatBAZNAS untuk turut berpartisipasi dalam mendukung program-program zakat, infak, dan sedekah dengan menyalurkannya melalui situs resmi: kotatangerangselatan.baznas.go.id.

Related posts

Membangun Kehidupan Layak bagi Mustahik, BAZNAS Tangsel Lakukan Survei RTLH di Kelurahan Paku Alam

Aprila Yutegi

BAZNAS Kota Tangerang Selatan Terima Donasi Palestina dari SMP Pustek Serpong

Aprila Yutegi

Rumah Layak Huni Untuk Ibu Wasri, Lansia Penerima Manfaat RTLH BAZNAS Kota Tangsel

Aprila Yutegi

Leave a Comment