Kabupaten Bogor, 12 September 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kota Tangerang Selatan yang berlangsung selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis, 11-12 September 2024, bertempat di Kabupaten Bogor. Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Kelurahan se-Kota Tangerang Selatan beserta seluruh perwakilan UPZ.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Mohamad Subhan, menekankan pentingnya sinergi antara UPZ dan BAZNAS. “Kami berharap UPZ dapat berkoordinasi dengan baik dan memahami regulasi serta peranannya agar pengelolaan zakat di Kota Tangerang Selatan dapat dimaksimalkan,” ujarnya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan serta pendistribusian zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sesi pertama rapat dibuka dengan paparan dari H. Mohamad Salbini mengenai fiqh zakat. Ia menjelaskan konsep dasar zakat dan menekankan pentingnya peran Koordinator Kelurahan dan UPZ dalam menyinergikan pengumpulan dan pendistribusian zakat, sesuai dengan visi BAZNAS Tangerang Selatan.
Selanjutnya, Ketua Dewan Pengawas BAZNAS Tangerang Selatan, H. Dadang Raharja, membahas mengenai pentingnya pengawasan dalam menjaga kredibilitas pengelolaan zakat. “Seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BAZNAS, termasuk perolehan, pengumpulan, dan pengeluaran keuangan, harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari transparansi untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Paparan berikutnya disampaikan oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Taufik Setyaudin, yang menyoroti Indonesia sebagai negara dengan tingkat kedermawanan yang tinggi. “Fenomena ini menjadi stimulus untuk mendorong pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS), khususnya di Kota Tangerang Selatan. Dibutuhkan aktualisasi strategi fundraising dari Koordinator Kelurahan dan seluruh UPZ untuk memaksimalkan potensi ini,” jelasnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifai, turut menyampaikan pentingnya mendukung dan mensukseskan 8 Program Nasional BAZNAS yang dapat diadopsi oleh UPZ. Ia juga memperkenalkan konsep “Zakatnomics” yang meliputi tiga aspek utama: keadilan sosial, ketersediaan akses, dan pertumbuhan, yang dapat diterapkan oleh UPZ dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua III BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Tarjuni, mendorong UPZ untuk membuat perencanaan dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang disahkan oleh BAZNAS. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan database muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) di lingkungan UPZ serta pengembangan program unggulan berbasis pemberdayaan.
Pada sesi terakhir, Wakil Ketua IV BAZNAS Kota Tangerang Selatan, Deny Nuryadin, mengungkapkan bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk meningkatkan pengelolaan zakat. “Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat akan memberikan kepuasan kepada para muzaki serta meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Hari kedua rapat diisi oleh narasumber dari BAZNAS RI, Muhamad Romadhona beserrta Ustad Faisal Qasim, yang memaparkan tentang penerapan teknologi digital dalam pengelolaan zakat melalui aplikasi Menara Masjid. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi manajemen UPZ berbasis masjid, memudahkan publikasi dan transparansi dalam pengumpulan serta pendistribusian zakat.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, diharapkan UPZ se-Kota Tangerang Selatan dapat semakin berperan aktif dalam mengelola zakat secara optimal demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat Kota Tangerang Selatan.