Tangerang Selatan, 8 April 2024 – Badan Amil Zakat Nasional Kota Tangerang Selatan berkolaborasi dengan Masjid Ruhama Cirendeu untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid tersebut. Pembentukan UPZ ini bertujuan untuk melegalkan kegiatan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di masjid tersebut.
Acara pembentukan UPZ ini dihadiri oleh Wakil Ketua III BAZNAS Tangsel Tarjuni, Kabid Pengumpulan BAZNAS Tangsel, dan Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Ruhama.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III BAZNAS Tangsel Tarjuni menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengelolaan ZIS di Masjid Ruhama.
“Dengan adanya UPZ, kegiatan pengumpulan ZIS di masjid ini akan lebih terstruktur dan terlegalkan,” ujar Tarjuni.
Ia menambahkan, UPZ juga akan membantu BAZNAS Tangsel dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik yang berhak menerimanya.
“BAZNAS Tangsel memiliki jaringan mustahik yang luas di seluruh Tangsel. Kami akan membantu UPZ Masjid Raya Kebayoran Residence dalam mendistribusikan ZIS kepada mustahik yang tepat sasaran,” imbuhnya.
Ketua DKM Masjid Ruhama, menyambut baik pembentukan UPZ ini. Ia mengatakan bahwa UPZ akan membantu masjid dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS.
“Dengan adanya UPZ, kami berharap pengelolaan ZIS di masjid ini akan lebih transparan dan akuntabel,” ujar DKM Masjid Ruhamai.
Pada kesempatan ini, BAZNAS Tangsel juga memberikan pelatihan kepada pengurus UPZ Masjid RRuhama Cirendeu tentang tata cara pengumpulan dan pendistribusian ZIS. Diharapkan dengan pelatihan ini, pengurus UPZ dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, BAZNAS Tangsel dan Masjid Ruhama dapat meningkatkan pengelolaan ZIS di masjid tersebut dan membantu masyarakat yang membutuhkan.