Tangerang Selatan, 01 Februari 2024 – Badan Amil Zakat Nasional Kota Tangerang Selatan memberikan bantuan kepada salah satu warga di Pondok Betung, Tangerang Selatan, yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan dan harapan bagi korban untuk mengatasi KDRT dan mendapatkan keamanan serta kesetaraan.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk bisa membantu memenuhi kebutuhan dan layanan konseling didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) . Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua II Dr. Ahmad Rifai, M.A didampingi oleh Kepala Bagian Pendistribusian Noor Syaibani.
Penyerahan bantuan tersebut disambut baik oleh korban mengatakan bahwa bantuan tersebut sangat berarti baginya. Bantuan tersebut dapat membantunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk mendapatkan layanan konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak .
Wakil Ketua II Dr. Ahmar Rifai, M.A mengatakan bahwa Baznas Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk membantu korban KDRT. Bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Baznas Kota Tangerang Selatan dalam mendukung kaum rentan keluar dari kekerasan.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan kekuatan dan harapan bagi korban untuk mengatasi KDRT dan mendapatkan keamanan serta kesetaraan,” Ucap Wakil Ketua II Dr. Ahmar Rifai, M.A.
Baznas Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat dapat melaporkan kasus KDRT kepada pihak yang berwenang atau kepada lembaga-lembaga yang menangani kasus KDRT.
BAZNAS Kota Tangerang Selatan terus menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan untuk melayani kaum rentan. BAZNAS Kota Tangerang Selatan juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat, agar masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dan membantu kaum rentan yang membutuhkan pertolongan. BAZNAS percaya bahwa zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.