Tangerang Selatan (04/01) – Pendayagunaan Zakat dalam Baznas Micro Finance di Kota Tangerang Selatan diimplementasikan berbasis Masjid. Pada Tahun 2023 kemarin Baznas Micro Finance berbasis masjid diberikan kepada Masjid At-Taqwa Pondok Cabe Udik yang berjumlah tiga mustahik pelaku usaha mikro jamaah Masjid At-Takwa
BAZNAS Micro Finance berbasis masjid yang berfokus para pedagang kecil ini bertujuan untuk memperbesar usahanya dalam dalam rangka penguatan usaha masyarakat.
Pelaku UMKM yang diberi bantuan ini merupakan jemaah Masjid At-Takwa yang sifatnya adalah modal kerja untuk pengusaha kecil yang menjadi sebagai penguat untuk memajukan usahanya.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi penerima Baznas Micro Finance berbasis masjid ini dilakukan pembinaan pada selasa (03/01) dihadiri oleh Wakil Ketua IV Deny Nuryadin, M.Si beserta pendamping UMKM dan DKM Masjid At-Taqwa Pondok Cabe Udik untuk membersamai dalam pengembangan UMKM Masjid At Taqwa sehingga dapat meningkatkan usahanya.
BAZNAS Kota Tangerang Selatan akan terus mendorong pendayagunaan mustahik. BAZNAS Kota Tangerang Selatan memberikan intervensi program-program unggulannya sehingga mampu mengubah mustahik menjadi muzaki.