Jumat, 16 Mei 2025 – Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Indonesia Menerjemah Qur’an (IMQ) secara resmi menyerahkan laporan pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS–DSKL) Tahun 2024 kepada BAZNAS Kota Tangerang Selatan.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kota Tangerang Selatan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan (PKP), Tarjuni. Penyerahan laporan dilakukan oleh Ketua Yayasan IMQ, Fariyono, didampingi M. Abdurrahman selaku pengurus.
Dalam sambutannya, Tarjuni menyampaikan apresiasi atas ketaatan UPZ IMQ dalam pelaporan, yang menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Laporan pengelolaan dana ZIS–DSKL adalah gerbang kepercayaan umat. Transparansi bukan sekadar pilihan, tapi keniscayaan. Semoga UPZ lainnya dapat mengikuti jejak UPZ IMQ ini,” ungkap Tarjuni.
Fariyono, Ketua Yayasan IMQ, turut menyampaikan harapan agar laporan yang disampaikan dapat terus disempurnakan. “Kami mohon bimbingan dan koreksi dari BAZNAS Tangsel agar pengelolaan dana di tempat kami bisa lebih baik dan tertib sesuai aturan,” tutur Fariyono.
Menutup pertemuan, Tarjuni menegaskan bahwa pelaporan adalah kewajiban seluruh UPZ, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja UPZ. Langkah UPZ IMQ ini menjadi contoh baik dalam mendorong semangat akuntabilitas dan sinergi antar lembaga pengelola dana umat di Kota Tangerang Selatan.
