Tangerang Selatan, 12 Agustus 2024 –Baznas Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Zakat bagi Unit Pengumpul Zakat serta memberikan santunan kepada anak yatim se-Kecamatan Serpong. Acara ini berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, bertempat di Aula Kecamatan Serpong. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintah Daerah I Kota Tangerang Selatan H.Chaerudin yang mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, Ketua Dewan Pengawas H. Dadang Raharja, Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan, Wakil Ketua I Taufik Setyaudin, Wakil Ketua II Ahmad Rifai, Wakil Ketua IV Deni Nuryadin, serta Camat Serpong Syarifudin.
Acara dibuka dengan sambutan dari Camat Serpong, Syarifudin, yang menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Baznas Kota Tangsel di Kecamatan tersebut. Ia menyatakan bahwa peningkatan pengumpulan zakat di Kecamatan Serpong telah berkontribusi pada penurunan jumlah mustahik di wilayah tersebut. Syarifudin juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Tangsel yang telah membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Serpong.
Selanjutnya, Asisten Pemerintah Daerah I Kota Tangerang Selatan, H. Chaerudin, dalam sambutannya, menyoroti perkembangan pesat di Kecamatan Serpong. Ia menyampaikan terima kasih dari Wali Kota kepada Baznas atas kontribusinya dalam mensejahterakan warga melalui berbagai program seperti beasiswa hafiz, bedah rumah, dan lainnya. Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan calon muzakki untuk berzakat melalui Baznas atau UPZ, serta berharap agar UPZ semakin memahami pengelolaan zakat untuk kesejahteraan warga.
Santunan yatim se-Kecamatan Serpong secara simbolis diserahkan oleh H. Chaerudin, M.Si. “Santunan yatim ini diberikan kepada 50 anak untuk masing-masing kelurahan, sehingga total penerima manfaat program santunan yatim di Kecamatan Serpong adalah 450 anak,” ujarnya.
Materi Bimbingan Teknis disampaikan Ketua Dewan Pengawas H. Dadang Raharja menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat mendukung upaya optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Baznas Tangsel. Ia menegaskan bahwa melalui berbagai program, Baznas Tangsel diharapkan dapat mengarahkan masyarakat menuju kesejahteraan baik fisik maupun non-fisik, termasuk pengentasan kemiskinan, melalui pendayagunaan zakat. Pemerintah Kota juga berharap agar perusahaan-perusahaan di Tangerang Selatan turut serta dalam pengumpulan ZIS di perusahaan masing-masing.
Sementara itu, Wakil Ketua IV Deni Nuryadin memberikan sosialisasi mengenai peraturan Baznas bagi UPZ terkait strategi pengumpulan zakat yang aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI. Ia menekankan bahwa strategi pengumpulan zakat dilakukan dengan menyisir kondisi wilayah setempat, amilin dan amilat harus melakukan analisis mendalam terhadap kondisi lapangan dengan teliti dan cermat untuk muzakki begitu pula dengan pendistribusian dan pendayagunaan untuk mustahik yang tepat sasaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Baznas Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Serpong. Baznas Kota Tangerang Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada para donatur—baik muzaki, munfik, maupun mutasodik—yang telah menitipkan dananya. Semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan kesehatan, keberkahan rezeki, kemudahan urusan, serta lindungan rahmat dan karunia-Nya. Aamiin.