Berita

Bimtek Pengelolaan Zakat Bagi UPZ dan Santunan Yatim se-Kecamatan Setu

Tangerang Selatan, 09 Agustus 2024 – Baznas Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Zakat bagi Unit Pengumpul Zakat serta memberikan santunan kepada anak yatim se-Kecamatan Setu. Acara yang bertempat di Aula Kecamatan Setu ini berlangsung pada Jumat, 09 Agustus 2024. Acara dihadiri oleh Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan, Wakil Ketua III Tarjuni, Wakil Ketua IV Dr. Deni Nuryadin, M.Si, Asisten Pemerintah Daerah I Kota Tangerang Selatan H. Chaerudin, M.Si yang mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, serta Kabag Kesra Ibu Rizkia.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan, Mohamad Subhan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa potensi zakat di Kota Tangerang Selatan sangat besar, namun realisasi zakat belum optimal. Oleh karena itu, fungsi UPZ harus dimaksimalkan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat untuk kemaslahatan masyarakat Tangsel.

Asisten Pemerintah Daerah I Kota Tangerang Selatan, H. Chaerudin, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Roadshow di Kecamatan Setu ini diharapkan dapat menggali potensi zakat di 7 kecamatan dan 54 kelurahan. Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam penyaluran santunan yatim yang tersebar di berbagai wilayah.

Santunan yatim se-Kecamatan Setu secara simbolis diserahkan oleh H. Chaerudin, M.Si. “Santunan yatim ini diberikan kepada 50 anak untuk masing-masing kelurahan, sehingga total penerima manfaat program santunan yatim ini di Kecamatan Setu adalah 300 anak,” ujarnya.

Materi Bimbingan Teknis ini diberikan Kabag Kesra Rizkia menyampaikan mengenai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam upaya optimalisasi pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dapat menjadi penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di Tangerang Selatan, serta membantu tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua III Baznas Tangsel, Tarjuni, menyampaikan Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja UPZ. Ia menekankan pentingnya UPZ masjid dalam menyusun rencana kerja anggaran yang baik secara efisien, sehingga dapat memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat yang tepat sasaran. Selain itu, setiap kegiatan selama bulan Ramadan juga harus dilaporkan dengan maksimal ke Baznas Tangsel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Baznas Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Setu. Baznas Kota Tangerang Selatan juga menyampaikan terima kasih kepada para donatur, baik muzaki, munfik, dan mutasodik yang telah menitipkan dananya. Semoga Allah membalasnya dengan kesehatan, keberkahan rezeki, kemudahan urusan, serta selalu dalam lindungan rahmat dan karunia-Nya. Aamiin.

Related posts

Hotel Grand Zurich Donasikan 50 Box Jumat Berkah ke BAZNAS Kota Tangerang Selatan

Aprila Yutegi

660 Lansia Tangsel Kembali Terima Bantuan GAUL di Periode Kedua Tahun 2024

Aprila Yutegi

Membangun Kehidupan Layak bagi Mustahik, BAZNAS Tangsel Lakukan Survei RTLH di Kelurahan Paku Alam

Aprila Yutegi

Leave a Comment