Tangerang Selatan, 22 Juli 2024 – Baznas Tangsel bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Bank Syariah Indonesia Area Tangerang Selatan, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM) meluncurkan program “Tangsel Bebas Rentenir dan Judi Online”. Kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen untuk membebaskan masyarakat Tangsel dari jerat rentenir dan judi online.
Acara yang bertempat di Blandongan Pemkot Tangsel ini dibuka langsung oleh Perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan, Kepala Divisi Bank Miko BAZNAS RI Nur Aziz, Founder RPM Ahmad Husen, Teguh Budianto Area Segmen dan Pawning BSI Area Tangerang Selatan.
“Program ini merupakan wujud komitmen Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam aspek ekonomi dan sosial,” ujar Perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, BAZNAS Tangsel juga memberikan bantuan kepada UMKM di Kota Tangerang Selatan. Bantuan tersebut terdiri dari Program Bantuan Alat Usaha Senilai 232 juta,Program Bantuan Modal Usaha Senilai 922 juta
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian UMKM di Kota Tangerang Selatan.
“Kami harap bantuan ini dapat membantu UMKM di Kota Tangerang Selatan untuk berkembang dan meningkatkan usahanya,” ujar Nur Aziz, Kepala Divisi Bank Miko BAZNAS RI.
Program “Tangsel Bebas Rentenir dan Judi Online” ini akan dilaksanakan dengan berbagai kegiatan, seperti Penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya rentenir dan judi online, Pemberian edukasi dan pelatihan kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan, Pemberian bantuan modal usaha kepada masyarakat yang ingin berwirausaha, Pendirian posko pengaduan rentenir dan judi online
Pemkot Tangsel berharap program ini dapat membantu masyarakat Tangsel untuk keluar dari jerat rentenir dan judi online, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.